Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial

SEKSI PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL
Progam Kegiatan Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial dilakukan melalui barbagai kegiatan sebagai berikut :
a.  Penerimaan Kelayan
Proses penerimaan penerima manfaat Balai Rehabilitasi Sosial Anak “Wira Adhi Karya” Ungaran didahului tahapan – tahapan sebagai berikut :
1). Pengiriman surat pemberitahuan penerimaan siswa ke Dinas Kabupaten / Kota;
2). Penyuluhan dan motivasi dilaksanakan oleh petugas bekerjasama dengan petugas
      Dinas Kabupaten / Kota;
3). Seleksi calon penerima manfaat dilaksanakan oleh petugas Balai;
4). Wawancara dilaksanakan oleh petugas Balai;
5). Lama waktu layanan penyantunan penerima manfaat selama mengikuti progam
      bimbingan di Balai Rehabilitasi Sosial “Wira Adhi Karya” adalah :
-    Angkatan I            : bulan Januari s/d Juni
-    Angkatan II          : bulan Juli s/d Desember

b. Persiapan Pelayanan
Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan calon penerima manfaat tentang program kegiatan dan pengenalan lingkungan.
Tahapan – tahapan yang dilalui      :
1). Registrasi
Calon penerima manfaat menyelesaikan administrasi data dan dokumen – dokumen yang telah ditetapkan.
2). Assesment
Kegiaan yang bertujuan untuk menggali potensi calon penerima manfaat yang meliputi bakat, minat, kecerdasan.
3). Ceramah
Diberikan oleh petugas panti tentang gambaran Balai Rehabilitasi Sosial Anak “Wira Adhi Karya”, baik status, Keorganisasian, Sarana dan prasarana yang ada dan lain sebagainya.
4). Kegiatan Out Bound/Kebersamaan.
5). Pengukuhan calon penerima manfaat menjadi penerima manfaat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui upacara yang dipimpin oleh Kepala Balai dengan penandatanganan kontrak pelayanan dan penyematan tanda peserta.
6). Pembagian Kelas dan Penjurusan
Untuk mempermudah proses belajar mengajar, penerima manfaat dikelompokkan menjadi 5 kelas dan 5 jurusan keterampilan.

c. Menyusun rencana dan bahan bimbingan untuk 6 bulan :
1). Menyusun jadwal bimbingan
2). Menyusun dan menyiapkan bahan materi masing – masing satuan bimbingan dan
      pelatihan ketrampilan
3). Merencanakan dan menyiapkan kebutuhan bahan / peralatan bimbingan dan
     pelatihan ketrampilan
4). Menyusun jadwal monitoring, evaluasi dan pelaporan
5). Menyusun rencana kegiatan penyaluran penerima manfaat
6). Melaksanakan progam penyaluran kelayan di tempat kerja.

d. Pelaksanaan Bimbingan
1). Program Bimbingan
Jenis layanan bimbingan yang dilaksanakan terdiri dari 5 ( lima ) besaran program, yaitu : Bimbingan Fisik, Mental Keagamaan, Psikososial, Ketrampilan Kerja dan Pengembangan Kewiraswastaan.
Pengelompokan Bimbingan terdiri dari :
a). Kelompok Dasar
-            Budi Pekerti
-            Mental Kerohanian
-            Bela Negara / Pendidikan Kewarganegaraan
-            Olah Raga dan Kesenian
b). Kelompok Inti
-            Pengembangan Kepribadian dan Psikososial
-            Kesehatan / Reproduksi Remaja dan Gizi
-            Penanggulangan Penyakit Masyarakat
-            UKS
-            Kepemimpinan
-            Pramuka
c). Kelompok Ketrampilan Kerja
-            Otomotif Roda 2
-            Otomotif Roda 4
-            Penjahitan
-            Las ( Listrik dan Karbit )
-            Tata Rias ( Salon dan Rias Pengantin )
-            Mix Farming dan Tata Boga ( Extra )

d). Kelompok Pengembangan Kewiraswastaan
-            Kesiapan Kerja ( Motivasi, Disiplin dan Etos Kerja – MDE )
-            Kewiraswastaan
-       Praktek Belajar Kerja ( PBK )

e).   Kelompok Pendukung Kegiatan Bimbingan
Program bimbingan secara keseluruhan mencapai jumlah 2800 jam bimbingan, untuk 5 ( lima ) jurusan dengan lama layanan 6 bulan, masing – masing jurusan sebanyak 560 jam bimbingan : 300 jam bimbingan fisik, mental keagamaan, psikososial, pengembangan kewiraswastaan dan 260 jam latihan untuk bimbingan ketrampilan kerja.
Untuk pelaksanaan bimbingan tersebut dibentuk tim / petugas dan pembagian tugas masing – masing.

2). Evaluasi
Pada tahap akhir pelaksanaan kegiatan program bimbingan diadakan evaluasi/ujian akhir, untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang telah dicapai penerima manfaat dan penerima manfaat yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Balai.

3). Pembekalan Penyaluran Penerima Manfaat
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan penerima manfaat memasuki dunia kerja dan pasar kerja dengan mengadakan koordinasi Dinas/Instansi/Lembaga terkait seperti : DISNAKERTRANS, PJTKI dan para Pengusaha.

4). Pelepasan Siswa
Pada tahap akhir pelayanan dan setelah selesai program bimbingan selama 6 (enam) bulan pada setiap angkatan, maka dalam rangka penyaluran penerima manfaat eks purna bina dilakukan dengan 2 (dua) model pendekatan :
a). Disalurkan ke tempat kerja sesuai dengan formasi yang ada.
b). Diserahkan kembali kepada Pemerintah asal Kabupaten/Kota pengirim/Lembaga RSPA/panti Karya yang merujuk, untuk pembinaan selanjutnya.
Dalam pelepasan itu kepada penerima manfaat diberikan bantuan paket peralatan    kerja sebagai stimulan untuk pengembangan usaha dan ketrampilan yang diperoleh selama di Balai.

5). Terminasi dan Pembinaan Lanjut
Sesuai ketentuan dalam SPP dan Tupoksi Balai, maka tahap terminasi adalah selama 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) tahun. Oleh karena itu dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah purna bina perlu dilakukan kegiatan pembinaan lanjut (Binjut), baik melalui home visit maupun melalui edaran angket kepada eks penerima manfaat untuk mengetahui kondisi perkembangannya terutama yang berkaitan dengan status pekerjaan dan jenis usaha yang dilakukannya.
                     Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten / Kota setempat maupun kepada keluarganya 
                     sekaligus dipergunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pemutusan kontrak pelayanan
                     (Terminasi).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Foto Kegiatan

Fasilitas dan Target